Kapolres Buol Pimpin Konferensi Pers Curanmor Lokasi TKP di Kelurahan Kulango

Polres buol

KIMCIPEDES.COM, BUOl - SULTENG | Satuan Reskrim Polres Buol melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau Kabupaten Buol.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, kepada para awak media saat menggelar konferensi pers hari Senin (29/11/2021) bertempat di Mapolres Buol.

Kapolres Buol yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, Paur Subbag Humas Ipda Ridwan, menjelaskan terkait keberhasilan Unit Pidum Satreskrim Polres Buol bersama Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Bripka Urfan Abdul Azis pada Selasa (02/11/2021) sekitar pukul 15:00 WITA lokasi TKP di Kelurahan Kulango, mengungkap dan menangkap tersangka JD (24) serta mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, Nopol DN 5662 VK.

Selanjutnya dari hasil pengembangan pada hari Kamis (04/11/2021) kembali mengamankan hasil kejahatan tersangka di Desa Potangoan, Kecamatan Momunu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol DN 4407 FH.

"Modus dari tersangka dengan cara mengambil sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya dipinggir jalan yang sepi, kemudian tersangka mengambil dan membawa ketempat yang dianggapnya aman, selanjutnya tersangka merubah bentuk maupun warna dari kendaraan yang dicurinya dan menjual kendaraan tersebut, hasil dari penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Buol.

Ditambahkan Iptu Heru, kepada tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, perkaranya saat ini dalam proses penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Buol.
** Agus S

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes