Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Antarkan SPDP Ke Habib Bahar Bin Smith, Bukan Sowan

Kabid Humas Polda Jabar

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polda Jawa Barat mengklarifikas video penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang sowan ke kediaman Habib Bahar bin Smith yang viral di media sosial

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menegaskan video beredar di medsos tersebut ketika penyidik tengah mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ujaran kebencian," Kata Kombes Pol Erdi Chaniago di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Bandung, Kamis, 30/12_2021.

"Itu anggota Ditkrimum mengantarkan SPDP bahwa terlapor Bahar Smith sudah dalam proses penyidikan, bukan sowan," tegas Kabid Humas Polda Jabar.


"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami di sana. Perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman sdr. Bahar Bin Smith untuk menyampaikan Surat Perintah dimulainya penyidikan, di mana ada laporan Polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya  karena mengingat locus delictinya ada di daerah wilayah hukum Polda Jabar, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar", ungkap Kabid Humas Polda Jabar..
** M. Edwandi.




0/Post a Comment/Comments

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes