KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polda Jawa Barat mengklarifikas video penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang sowan ke kediaman Habib Bahar bin Smith yang viral di media sosial
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menegaskan video beredar di medsos tersebut ketika penyidik tengah mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ujaran kebencian," Kata Kombes Pol Erdi Chaniago di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Bandung, Kamis, 30/12_2021.
"Itu anggota Ditkrimum mengantarkan SPDP bahwa terlapor Bahar Smith sudah dalam proses penyidikan, bukan sowan," tegas Kabid Humas Polda Jabar.
"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami di sana. Perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman sdr. Bahar Bin Smith untuk menyampaikan Surat Perintah dimulainya penyidikan, di mana ada laporan Polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya karena mengingat locus delictinya ada di daerah wilayah hukum Polda Jabar, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar", ungkap Kabid Humas Polda Jabar..
** M. Edwandi.
ARTIKEL TERKAIT :
- Pembangunan Gedung Telah Selesai, GGM Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan
- Napak Tilas 100 Tahun Tjibadak 1921, Tradisi Seke Konservasi
- Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
- Kolaborasi Kunci Sukses KPID Jabar Arungi Tahun Pandemi 2021
- Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif
- Ridwan Kamil Luncurkan Bapenda Kapendak
- Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait RAPBD 2022
- Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Harus Beri Kepastian Aturan
- Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung
- Kawasan Padat Penduduk di Bantaran Sungai Cidurian Jadi Ruang Publik
Posting Komentar