KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dengan kategori sangat inovatif tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI. Selama 4 tahun berturut-turut Kota Bandung berhasil meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif.
Tahun ini, hanya ada 14 pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan kategori sangat inovatif dan 31 pemerintah daerah yang meraih penghargaan kategori inovatif. Di Jawa Barat hanya ada dua kota yang meraih penghargaan tersebut, satu di antaranya Kota Bandung dengan skor 60,29.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucap syukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan perbaikan demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Penghargaan bukanlah tujuan utama, karena fokus yang dikedepankan adalah perbaikan layanan publik secara terus menerus dan mengembangkan inovasi secara berkelanjutan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengungkapkan, penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat tahapan, yakni tahapan penjaringan, pengukuran, penilaian, validasi, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.
Pemkot Bandung melalui Bappelitbang sebagai leading sector telah melakukan pelaporan atas inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online, realtime dan transparan. "Sebanyak 76 inovasi yang diikutsertakan, terdiri dari Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola dan Inovasi lainnya," ungkapnya.
Ia pun berharap, inovasi uggulan yang diikutsertakan dalam kontestasi IGA ini dapat memotivasi seluruh lapisan pemerintahan di Kota Bandung agar secara terus menerus mengembangkan diri.
"Dan juga menjaga keberlangsungan inovasi guna memberikan layanan publik yang semakin mudah, semakin murah dan semakin cepat," tuturnya.
** M. Edwandi
ARTIKEL TERKAIT :
- Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait RAPBD 2022
- Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Harus Beri Kepastian Aturan
- Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung
- Kawasan Padat Penduduk di Bantaran Sungai Cidurian Jadi Ruang Publik
- Kota Bandung Sabet Dua Penghargaan, Bukti Sejahterakan dan Sehatkan Masyarakat
- Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri: Komitmen Sinergitas TNI-Polri Jaga Keberagaman
- Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Rakyat (LSM KPR) Gelar Penyuluhan / Sosialisasi Anti Narkoba
- BNN: Kota Bandung Berhasil Tekan Penyalahgunaan Narkoba
- Tahap II 100 Persen, Rumah Deret Tamansari Diakselerasi Agar Segera Dihuni
- Hadapi libur Nataru, Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan
Posting Komentar