KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penempatan kepala sekolah untuk SMA dan SMK Negeri sesuai domisilinya masing-masing, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukannya melalui proses pemetaan yang ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan penataan penempatan kepala sekolah ini telah melalui proses pemetaan yang ketat. "Kita sudah pemetaan, jadi salah satu bentuk kesejahteraan yang kita berikan kepada kepala sekolah adalah mereka bisa kembali bertugas di kabupatennya masing-masing," ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025).
Disebutkan Purwanto, jumlah kepala sekolah yang diangkat pada periode ini mencapai 229 orang, sementara total posisi kepala sekolah yang kosong di Jabar sekitar 644 kursi.
Menurut Purwanto, skema penempatan kepala sekolah sesuai domisili akan memberikan efek domino positif, baik terhadap efektivitas kinerja maupun mutu pendidikan. "Jadi pokoknya, prinsipnya semua kepala sekolah yang berasal dari kabupaten di luar tempat kerjanya kita sudah susun sekarang untuk diusulkan ke PKM," kata Purwanto.
Purwanto menambahkan proses pergeseran kepala sekolah ini hampir rampung, dengan tahap pengusulan sudah selesai dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. "Sekarang sudah dilantik. Sudah tinggal diusulkan ke Jakarta, karena kan harus ke Jakarta,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai bahwa penugasan kepala sekolah selama ini kurang efektif, karena banyak yang ditempatkan jauh dari daerah asalnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat para kepala sekolah tidak dapat menjalankan tugasnya secara optimal karena terbebani.
Dedi berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kinerja mereka. "Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumahnya harus segera dievaluasi. Mereka dikembalikan ke daerahnya masing-masing," ungkapnya saat bertemu para kepala sekolah di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (20/8/2025).
** M. Edwandi

Posting Komentar