Suara Protes Menggema di Polda Jabar, Jurnalis Desak Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap Hotman Paris

Hotman Paris

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kalimat "Penjarakan Hotman Paris Wartawan terpampang mencolok di poster yang dibawa puluhan jurnalis saat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Tulisan tersebut menjadi simbol kekecewaan para insan pers atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.

Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi Taufik M berlangsung damai di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Jurnalis Jawa Barat Meminta Polri Mengusut Pengacara Hotman Paris Secara Profesional sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum memproses laporan yang telah diajukan tanpa pandang bulu.
Marwah Pers Dipertaruhkan

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan aksi tersebut bukan dilandasi sentimen pribadi, melainkan bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi wartawan.

"Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah profesi dan kehormatan pers. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris secara profesional hingga tuntas," tegas Suyono.

Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Karena itu, setiap bentuk pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Permintaan Maaf Dinilai Tidak Menghapus Proses Hukum

Koordinator Aksi Taufik M menegaskan massa menolak apabila persoalan tersebut dianggap selesai hanya dengan permintaan maaf.

Menurutnya, permintaan maaf merupakan ranah moral dan hubungan pribadi, sedangkan proses hukum memiliki fungsi yang berbeda, yakni memberikan kepastian hukum serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar setiap orang bertanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan di ruang publik.

"Kalau setiap persoalan cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, maka akan muncul anggapan bahwa siapa pun bebas merendahkan profesi orang lain tanpa konsekuensi hukum. Prinsip kesetaraan di depan hukum harus tetap ditegakkan," ujarnya.
Polda Jabar Terima Pernyataan Sikap

Aspirasi para jurnalis diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Jurnalis Demo

Ia juga menyatakan seluruh tuntutan serta pernyataan sikap dari massa aksi akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap. Para peserta berharap laporan polisi bernomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diproses secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi para jurnalis yang hadir, aksi tersebut tidak semata-mata berbicara mengenai satu laporan polisi. Mereka menilai perkara ini menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan hukum serta komitmen negara dalam menjamin penghormatan terhadap kebebasan pers dan prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes