KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Sat Polairud Polres Indramayu jajaran Polda Jabar lakukan pemasangan pamflet himbauan untuk tidak memproduksi, memperjual belikan dan membunyikan petasan.
Pemasangan pamflet himbauan dilakukan pada tempat tempat strategis agar masyarakat bisa membaca serta mengerti tentang bahaya petasan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Polairud Polres Indramayu AKP Suprapto mengatakan, pemasangan pamflet himbauan bahaya bermain petasan dilakukan awal untuk kita sosialisasikan larangan tidak memproduksi, memperjual belikan dan membunyikan petasan di bulan puasa.
“Untuk pemasangan spanduk himbauan ditempatkan pada tempat tempat strategis,” kata AKP Suprapto didampingi Ipda Tasim, Selasa (04/04/2023).
AKP Suprapto menyebut, pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Dengan dilakukannya pemasangan stiker dan fampler himbauan tersebut berharap masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” ucapnya.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Ops Pekat 1 Lodaya 2023
- Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Takjil Kepada Jamaah Mesjid Lautze dan Pengguna Jalan di Bandung
- Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar Gelar Jumat Curhat Bersama Organisasi Masyarakat KBPP Polri
- Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Untuk Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Di Bulan Ramadhan