Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 Melakukan Pemeriksaan Ipal Pabrik Tahu NJ

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Tim Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 melakukan pemeriksaan Ipal Pabrik Tahu NJ, yang berdomisili di wilayah Rt 02 Rw 03 Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung.

Pemeriksaan yang dipimpin oleh Peltu Aris Santoso selaku Dansub 06, melakukannya sejak pukul 11 hingga selesai dengan asumsi bahwa pabrik tahu ini sudah mempunyai bak ipal penampungan limbah yang dialirkan ke bak biogas untuk diolah menjadi gas.

"Pabrik Tahu JS ini ternyata sudah memiliki bak Ipal Penampungan yang disalurkan ke bak biogas sebagai olahan menjadi gas, jleasnya lagi pabrik ini sudah kondusif," kata Aris.

Pemilik pabrik (Feri) pada kesempatan yang sama bahwa dirinya menjalankan usaha ini sejak Tahun 1980, "Lumayan lama kami jalankan usaha ini, dengan jumlah karyawan sebanyak 80 orang dan ini merupakan usaha milik saya pribadi," jelasnya.

Peltu Aris menambahkan, bahwa dengan adanya kita sebagai satgas Citarum akan terus berupaya untuk menegakan penertiban baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Penertiban yang berujung kepada penciptaan sungai yang bersih dan sehat ini, Satgas Sektor 22 Citarum Harum tidak tebang pilih. Yaitu kepada masyarakat diwajibkan memiliki seftickyank di seriap rumahnya, perbaikan Ipal Industri harus sesui baku mutu juga pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai sudah berhasil ratusan bangunan yang dibongkar.

"Sesuai perintah komandan kami menjalankan tugas, pelaku industri harus memiliki ipal yang sesuai baku mutu, jika tidak maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuh Aris.

Penindakan ini sudah berjalan dengan normal, bahkan jika ditemukan kasus yang berat maka satgas bekerja sama dengan aparat yang berwenang.
** M. Edwandi

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes