KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | PPKM masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE bersama anggotanya pada PPKM Level 3 di Jalan Raya Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis, 02/09/2021 pagi.
Dalam setiap kegiatan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan Prokes kepada masyarakat dilaksanakan dengan Humanis dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar lebih disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Nampak personil Polsek Dayeuhkolot sedang memberikan teguran kepada pengguna jalan yang didapati tidak memakai Masker dan juga membagikan Masker pada warganya yang melintas di Jln. Raya Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan "Operasi yustisi yang sudah dilaksanakan secara rutin kali ini yang diberlakukannya PPKM Level 3 masyarakat harus tetap meningkatkan disiplin Prokes sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid juga mendukung pemberlakuan PPKM Level 3 dengan memberikan edukasi serta teguran apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker dan memberikan masker serta menghimbau untuk disiplin Protokol Kesehatan, berharap nantinya kita semua terbebas Covid -19,” tuturnya.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Binmas Desa Bojongsoang Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa Tahap V - VII Kepada Warga
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Tekan Penyebaran Covid-19 Polsek Soreang Sosialisasi di Warkop
- Anggota Polsek Rancaekek Memberikan Himbauan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekitar Pasar Dangdeur
- Door to Door Kapolsek Baleendah Beserta Jajarannya Membagikan Sembako
- Mantan Atlet Curhat Soal BPJS dan Dana Pensiun
- Komisi V DPR RI Ingatkan Kementerian PUPR
- Chossy Pratama Production Distribusikan Semua Karya Lagu Chossypratama di Digital Music Stores
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua
- Irwasda Polda Jabar Berkunjung Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung
- Jabatan Lakhar Danyon B dan D Resimen 1 Paspelopor Dikukuhkan

Posting Komentar