Ops Yustisi Disiplin Prokes, Pelanggar Prokse Diminta Push Up Oleh Petugas Gabungan


KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Personel gabungan di wilayah Desa Arjasari menindak lima orang warga pelanggar protokol kesehatan. Kelima orang ini terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Depan Kantor Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 21 September 2021.

Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan dan pengawasan PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Panit 1 Samapta Polsek Pameungpeuk Ipda Edi Efendi.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Instansi terkait. Mereka terdiri dari 4 personel Polsek Pameungpeuk, 2 anggota Koramil Pameungpeuk, 3 orang petugas Satpol PP dan 1 orang pegawai Desa Arjasari.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin ini dalam rangka pengawasan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Bandung. Ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan menyukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyabaran virus corona.

"Lima orang yang terjaring dalam Ops Yustisi di depan Kantor Desa Arjasari diberikan tindakan fisik berupa push up. Ini dilakukan lantaran pelanggar tidak menggunakan serta membawa masker saat beraktifitas di luar rumah," kata AKP Ivan.

"Semoga mereka bisa menyadari situasi saat ini masih pandemi, dan masker merupakan sebuah kebutuhan yang wajib digunakan saat beraktifitas di luar ruangan maupun rumah," tambahnya.

Selain penindakan, kata AKP Ivan, edukasi juga disampaikan oleh petugas gabungan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan jadi salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. "Petugas dilapangan juga membagikan 100 buah masker ke masyarakat yang melintas di depan Kantor Desa Arjasari," imbuhnya.
** M. Edwandi

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes