KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, Polsek Banjaran Polresta Bandung melaksanakan operasi minuman keras (Ops Miras).
Ops miras ini dilakukan ke setiap warung dan kios di pimpin Panit Reskrim Polsek Banjaran Ipda Ageng Suhara.
Menurut ipda Ageng , giat ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Banjaran bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.
“Minuman keras merupakan pemicu setiap terjadi peristiwa pidana di wilayah hukum Polsek Banjaran sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras,” tutur Ipda ageng Suhara
Kapolsek Banjaran kompol Catur Hari Santosa SH.MH Menambahkan, pihak kepolisian Polsek Banjaran selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang ilegal tersebut.
Apabila ada yang kedapatan menjual barang Terlarang itu, maka oknum tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya," Ucap Kapolsek Banjaran
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kapolsek Pameungpeuk Dampingi Alumni AKABRI 1996 BHARATASENA di PT. Feng Tay
- Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai
- Akibat Salah Paham, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Rancaekek
- Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Massal Seribu Santri Pondok Pesantren Baitul Arqom
- Cara Jitu Mahasiswa KKNT IPB 2021, Budidaya Ikan Dalam Selokan
- Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, Terpilih Sebagai Sekda Kabupaten Bandung
- 14 Kecamatan di Purwakarta Gelar Pembejaran Tatap Muka
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Presiden Akan Resmikan Monumen Perjuangan Covid-19 di Bandung
- Biaya Pendidikan Anak Yatim Akibat Covid-19 Akan Dibantu Hingga Jenjang SMA/SMK
Posting Komentar