Sektor 22 Citarum Harum Berupaya Wujudkan Sungai Cipamokolan Terbebas Dari Kotoran Tinja Manusia

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Satgas Citarum Harum Sektor 22 bergerilya dalam penegakan keharusan warga terdekat bantaran Sungai Cipamokolan untuk memiliki seftick tank tersendiri dengan tujuan tidak membuang tinja ke sungai.

Target Satgas Sektor 22 Citarum Harum terbebasnya air sungai dari kotoran tinja manusia yang selama ini warga sudah berbudaya tidak terpuji. Hingga sungai tercemar oleh bakteri ekoli.

Atas komando Kol. Inf. Eppy Gustiawan selaku Dansektor 22 Citarum Harum, terus bergerilya untuk memerangi paradigma buruk warga dengan memasuki pelosok kewilayahan di Kota Bandung.

Prinsipnya, warga sudah waktunya melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan memerhatikan kesehatan masyarakat yang menopang kebersihan lingkungan juga sungai sebagai sarana yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak.

"Kita perlu bekerja ekstara untuk merubah pemahaman yang kerdil dari warga, selama ini membuang beraknya ke sungai dengan tujuan membuat seftick tank di rumahnya masing masing," kata Eppy.

Dengan cara melakukan sosialisasi dari satgas Citarum Harum sektor 22 kepada seluruh masyarakat penghuni bantaran sungai di Kota Bandung, yaitu mengedukasi betapa pentingnya PHBS bagi semua manusia supaya memiliki jiwa dan prilaku berdedikasi tentang kebersihan lingkungannya.

Hal diatas diuraikan oleh Bamin Sektor 22 Citarum Harum Serka Agung Setya Purnama dengan sasaran warga pelaku pembuang tinjanya ke sungai tanpa saringan Ipal yang benar, yang selama ini mendampingi dansektor 22 pada sosialisasi PHBS.

"Bakteri ekoli yang ada di setiap sungai di Kota Bandung, sudah sangat akut dan mudah menjangkit kepada tatanan hidup warga terutama bagi anak anak sehingga bisa mengurai gizi didalam tubuh menjadi benih penyakit, maka pertumbuhan si anak akan terganggu dengan sebutan STUNTING," papar Agung pada sosialisasinya di Kelurahan Cicaheum, Kamis, 6/05/2021.

Sosialisasi ini sangat didukung oleh Pemerintah Kota Bandung, dengan menggandengkan programnya yaitu Kota Bandung Bebas 100% Open Defication Free (ODF), dengan mengedepankan Satgas Sektor 22 sebagai eksekutor di lapangan.

Agung lebih lanjut menargetkan, bahwa tim Percepatan ODF kepada para pemilik rumah kos dan home industri di wilayah Kelurahan Cicaheum Kecamatan Kiaracondong.

Satgas sektor 22 di wilayah ini telah dikantongi data, pemilik rumah kos dan home industri yang belum mempunyai septic tank (BABS) sebanyak 103 KK.

"Ini bukan jumlah yang sedikit, setiap hari kuarga ini membuang beraknya ke sungai tanpa sarungan yang benar maka berapa juta bakteri yang hidup di sungai ini," gemas Agung.

Sehingga satgas sektor 22 menargetkan pemilik rumah kos dan home industri wajib membuat septic tank batas waktu 25 Mei 2021.

"Dengan upaya ini kami memberikan surat pernyataan kesanggupan untuk membuat septic tank dengan batas waktu sd tgl 25 Mei 2021," tegas Agung.


Konsekwensi keseriusan ini satgas memberi tindakan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan belum juga dibuat, maka saluran pembuangan tinja ke Sungai Cipamokolan akan ditutup/dicor.

Sosialisasi ini diikuti oleh, Dansektor 22 Satgas Citarum Harum, Sekcam Kiaracondong, Kasi Ekbang Kecamatan Kiaracondong, Seklur Cicaheum, Babinkamtibmas Kiaracondong, Ketua RW Jajaran Kel. Cicaheum dan para pemilik kosan dan home industri wilayah Kelurahan Cicaheum yang belum mempunyai Septic tank.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes