Forkopimcam Kecamatan Cikancung Cek Kesiapan Posko PPKM Yang Berada Diwilayah Desa Cikasungka

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro untuk mengendalikan Covid-19 diterapkan kabupaten Bandung mulai tanggal 22 Februari 2021 S/d 08 Maret 2021, PPKM diterapkan berdasar Instruksi Mendagri No.03 Tahun 2021

Menyikapi hal tersebut Camat Cikancung, Danramil Cicalengka Kapten Arm Tedi Sopian, Kanit Sabhara Polsek Cikancung Polresta Bandung Ipda Asep Dadan beserta Kepala Desa Cikasungka Yusuf Sugiono mulai memasang Posko PPKM serta mengecek Kesiapannya mulai dari kesiapan dengan mengisi kelengkapan berupa APD, Buku tamu, Tempat cuci tangan, Masker, cairan Disinfektan, serta cairan Handsanitizer di Ruangan Posko, Sabtu, 27/02/2021.

Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan,S.IK. M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp Saripudin menerangkan “kami dari personil Polsek Cikancung beserta Muspika Kecamatan Cikancung akan terus mensosialisasikan tentang PPKM Berskala Mikro di Kecamatan Cikancung kepada warga selain itu mengajak masyarakat untuk terus menerapkan 5M, yaitu Mencuci tangan. Memakai masker, menjaga jarak karena wabah ini masih belum usai, Menjuahi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas sehingga dalam pelaksanaan dan penerapannya lebih optimal ,semua kami lakukan untuk bersama mencegah penyebaran covid-19,″ Jelas Kapolsek.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes