Polsek Coblong Bersama Unsur Terkait Melaksanakan Penutupan Jalan

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kanit Sabhara Polsek Coblong Polrestabes Bandung Iptu Didi Junaedi, SH Bersama Personil, Satpol PP Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Linmas Kecamatan melaksanakan penutupan Jalan Sampai Pukul 22.00 Wib dalam rangka PSBB Proposional fan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengedalian Virus Corona Di Depan Kampus UNPAD Jalan Dipatiukur kecamatan Lebak Gede Kecamatan Coblong kota Bandung, Rabu 30 Desember 2020 Sekitar Pukul 17.00 Wib 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Penutupan Jalan adalah Bentuk Sinergitas POLRI Dalam Melaksanakan PSBB Proporsional Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Kota Bandung, ungkap Kapolsek. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes