Kabid Humas Polda Jabar : Berkas Kasus Bahar Smith Siap Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

Kabid Humas Polda Jabar : Berkas Kasus Bahar Smith Siap Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kasus Bahar Smith dugaan penganiayaan sopir taksi daring sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 dan menyatakan lengkap, sehingga perkara yang ditangani Polda Jabar dengan tersangka Habib Bahar bin Smith dinyatakan lengkap," ungkap Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Bandung, Rabu, 30/12/2020.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, bahwa Surat Kejati Jawa Barat menyatakan berkas sudah lengkap P21 sudah diterima Polda Jabar pada Selasa, 29/12/2020. Dit Reskrimum Polda Jabar sedang menyiapkan kebutuhan administrasi pelimpahan berkas," ujarnya.

Dikarenakan Habib Bahar bin Smith tengah menjalani masa tahanan atas kasus penganiayaan sebelumnya, tentu kita akan berkoordinasikan dengan pihak Bahar. Tidak menutup kemungkinan persidangan kasusnya  digelar di pengadilan setempat yang berada di Bogor. Karena Bahar sendiri kini tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan selain Bahar, diduga ada satu pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan sopir taksi tersebut," ujarnya.
***M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes