KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Bojongloa Polrestabes Bandung melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 bertempat di Jl Peta Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung, Minggu, 25 Oktober 2020, Pukul 09.00 wib s.d selesai
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bojongloa Kaler dan Tim Gabungan yang dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Palakhar Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Drs Bambang Eko Nugroho menyampaikan dengan dilaksanakan nya operasi yustisi ini, diharapkan warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
**M. Edwandi
BACA JUGA :
- Rumah Warga Roboh Diguyur Hujan Lebat di Wilayah Hukum Polresta Bandung#
- My Darling Kab Bandung "Menanam Pohon Sebelum Kita Ditanamkan" di Curug Roda#
- Dansektor 22 Citarum Harum Kunjungi Pembangunan Kolam Retensi di Pasar Induk Gedebage#
- Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil 7 Bulan#

Posting Komentar