KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aiptu Bubung R Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren dan Babinsa Sertu Wawan H melaksanakan giat sambang /Kontrol ke warga Tokoh Masyarakat Rw 03 Pulasaren Barat Bapak Amat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Sabtu, 30/05/2020.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Agar selalu mematuhi Himbauan Pemerintah, Patuh terhadap Maklumat Kapolri terkait penanganan dalam mengatasi Penyebaran Virus Corona / Covid 19, Apabila ada Warga / Saudara yang datang dari luar Kota / Negri agar Isolasi mandiri selama 14 hari dan Antisipasi C3.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH.MH mengatakan jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui peran bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Cirebon Kota,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH.
Selain menjaga kamtibmas, bhabinkamtibmas Polsek seltim Polres Cirebon kota juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. tambah Kompol Drs. Didi Suwardi kapolsek Seltim
*M. Edwandi
Posting Komentar