Aiptu Bubung R Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren Seltim Polres Ciko Melaksanakan Kegiatan Sambang ke Warga

 
KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Dengan menggandeng dan melibatkan Babinsa , Aiptu Bubung R Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren Polsek Seltim Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Sambang ke warga Rw 06 Pulobaru Utara dalam wilayah hukum Polsek seltim Polres Cirebon kota. Minggu, 31/05/2020, sekira jam.10.30 wib.

Dalam kegiatan sambang bersama dengan Babinsa ini Aiptu Bubung R Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren Polsek Seltim Polres Cirebon Kota memberikan beberapa arahan dan himbauan kepada khususnya warga Agar selalu mematuhi Himbauan Pemerintah penanganan dalam mengatasi Penyebaran Virus Corona /Antisipasi C3 dan Slalu menggunakan Masker. dan sekaligus sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)

Disela sela kegiatan , Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat," ujarnya.

Melalui Maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Seltim juga berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas," jelas Kompol Drs. Didi Suwardi

Kompol Drs. Didi Suwardi juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Kompol Drs. Didi Suwardi.
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes