KIMCIPEDES.COM, POLRESTABES BANDUNG | Kasub Sektor Cibiru Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung bersama Camat Cibiru dan Babinsa melaksanakan kontrol sekaligus mensosialisasikan Perwal 16 dimasa berlakunya PSBB di Kota Bandung.
Giat bersama Tiga Pilar ini, dilaksanakan untuk menyampaikan peralihan Perwal 14 ke Perwal 16, terutama kepada para pemilik toko sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PSBB di kota Bandung.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada, Rabu 29 April 2020 diharapkan dapat memberikan pengertian kepada warga masyarakat terutama para pemilik toko agar beroperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tercantum pada Perwal No 16.
*M. Edwandi
Giat bersama Tiga Pilar ini, dilaksanakan untuk menyampaikan peralihan Perwal 14 ke Perwal 16, terutama kepada para pemilik toko sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PSBB di kota Bandung.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada, Rabu 29 April 2020 diharapkan dapat memberikan pengertian kepada warga masyarakat terutama para pemilik toko agar beroperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tercantum pada Perwal No 16.
*M. Edwandi
Posting Komentar