Polda Jabar Tetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka


KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus Sunda Empire Ketiga tersangka tersebut merupakan petinggi Sunda Empire sebagai penyebaran kabar bohong atau hoaks, yaitu Nasri Banks (66 Th.) dan istrinya R Ratna Ningrum (66 Th.) alamat di Perumahan Kopo Permai I No. 13 Kel/Kec. Margahayu Kabupaten Bandung serta Ki Ageng Rangga Sasana (53 Th.) beralamat di Lingkungan Cilaku Rt.01 Rw.01 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kab /Kota Serang Banten.

Nasri Banks mengaku wartawan Global News Online yang tergabung dalam Alliance Press Internasional dan bergelar His Royal Inperial Hignes. Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku menduduki jabatan sebagai Grand Master.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono ErlanggaWaskitoroso mengatakan, penyelidikan terhadap aktivitas Sunda Empire dilakukan setelah Ditreskrismum Polda Jabar menerima laporan Polisi Nomor: LPB/76/I/2020/JABAR tanggal 23 Januari 2020 atas nama pelapor Muchamad Ari Mulia Subagja, budayawan Sunda dan Ketua Majelis Adat Sunda,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar pada Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Selasa, 28/1/2020.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan sekitar Bulan Januari tahun 2020, tepatnya di Kota Bandung telah terjadi adanya dugaan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan atau dengan sengaja menyebarkan berita yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap.
sedangkan ia mengerti setidak tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran, adapun awal mula kejadian bermula dari pelapor yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, melihat pemberitaan di televis yang mana atas kejadian tersebut merasa adanya pencemaran nama baik orang Sunda dan melaporkan kepihak yang berwajib

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) lembar Asli silsilah Kerajaan Sunda Empire,1 (satu) lembar Asli surat pernyataan Sunda Empire, 1 (satu) lembar Asli Pengambilan Sumpah Sunda Empire, 1 (satu) lembar Asli bukti deposito Bank UBS; 1 (satu) lembar setoran tunai ke Bank BNI norek 55246 561 880001 01 0 tanggal 04 April 201 7 jam 1 0.28 Wib sebesar Rp.1 0.570.000,- (sepuluh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar fotokopi Surat Permohonan Izin Tempat Panitia Pembangunan Kota Bandung tanggal 02 Maret 201 7 ditandatangani Ketua KOBANDEC RINO WIBISONO, 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Terdaftar nomor : 07 / ORMAS DA/BKBPM/201 5, tanggal 1 9 Maret 201 5 atas nama Organisasi Kota Bandung Develpopment (KABANDEC), 1 (satu) lembar fotokopi NPWP Nomor 72.204.1 26.6-422.000 Kota Bandung Develpopment Committee (KABANDEC), 25 (dua puluh lima) lembar arsip Penggunaan Gedung ACHMAD SANUSI Periode tahun 201 7.

Para Tersangka melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di Media Sosial yang tidak jelas kebenarannya. Dalam proses penyidikan selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes