Di Kecamatan Antapani, Dansektor 22 Citarum Harum Sosialisasikan Perpres No. 15 Tahun 2018 Wujudkan Bandung ODF100 Tahun 2020

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG - Dalam rangka menyukseskan Program Citarum Harum, Sektor 22 gencar melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 kepada warga masyarakat. Suksesnya Revitalisasi Percepatan Pembangunan Daerah Aliran Sungai Citarum Citarum sejalan dengan Program Pemerintah Kota dalam mewujudkan Bandung ODF (Open Defecation Free) 100% Tahun 2020. 

Untuk suksesnya program ini, tentu perlunya dukungan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan anak-anak sungai Citarum. 

Hari ini, Kamis, 26 Desember 2019, sosialisasi Program Citarum Harum dilaksanakan di Kecamatan Antapani yang dihadiri oleh Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik, Camat Antapani, Dra. Rahmawati Mulia, M.Si, Bhabinkamtibmas Polsek Antapani, Babinsa, Lurah Se-Kecamatan Antapani, Kepala UPT Puskesmas Antapani, PKK, LPM, Karang Taruna, Ketua RT RW Se-Kecamatan Antapani, bertempat di Aula SD Muhammadiyah, Jalan Kadipaten Raya No. 4-6 Bandung. 

Warga Kecamatan Antapani begitu antusias menghadiri sosialisasi ini, karena penasaran tentang Kota Bandung bebas ODF di Tahun 2020 dan bersihnya lingkungan sebagai kenyamanan hidup yang sehat yang akan dipaparkan oleh Dansektor 22 untuk merubah prilaku buruk masyarakat atau perubahan Mindset. 

Dansektor 22 Citarum Hatum, Kolonel Inf. Asep Rahman Taufik mengatakan pada Tahun 2018 sebelum adanya Satgas Citarum Harum Sampah dan kondisi air sungai terkena pencemaran tinggi, baik dari limbah kimia maupun limbah domestik atau tinja, sehingga tingkat ODF belum terperhatikan. 

"Tahun 2018 bulan Februari, Kota Bandung tingkat ODF masih 61,02 %, dan sekarang 64,4% artinya ada peningkatan drastis dalam jeda teraebut, karena saat itu buangan tinja yang belum terakses kekomunal sehat ada 249.000 KK, saat ini sudah 209.000 KK, ini merupakan perkembangan yang baik," kata Dansektor. 
Hal ini terjadi karena perhatian Pemerintah Kota Bandung sangat mengapresiasi Program Citarum Harum sehingga bisa bekerjasama dengan baik.

"Akibat dibangunnya Ipal Tinja Komunal baik dari anggaran citarum harum, anggaran sanimas dan anggaran kotaku semua dikoordinir oleh DPKP3, dan kami dari satgas terus berupaya mensoaialisasikan dan terus mengadakan pembersihan sungai" imbuh Dansektor. 

Dansektor 22 pun sangat mengapresiasi Program Pemkot Bandung dengan adanya Program Kangpisman (Kurangi, Pisahkan dan manfaatkan) sehingga dukungan dari Pemerintah kewilayahan yang begitu masif dari tiap Kelurahan bisa berjalan seiringan dalam pembersihan sungai, penataan kebersihan lingkungan dan beberapa pembangunan Ipal Tinja Komunal sebagai upaya Kota Bandung Tahun 2020 bebas ODF. 

Camat Antapani, Dra. Rahmawati Mulia, M.Si sangat berterimakasih kepada Dansektor 22 Citarum Harum, bahwa ini fisik pertama mensosialisasikan dan sangat jelas bagi para Ketua RW, maka bebas ODF Tahun 2020 Insha Alloh akan tercapai, apalagi Antapani hanya 10% lagi bisa tuntas. 

"Bebas ODF sesuai harapan Bapak Walikota Bandung di Tahun 2020 Insya Alloh bakal tercapai, khususnya di Antapani hanya tersisa 10% lagi, dengan adanya Satgas Citarum Harum Program Jamban Sehat bakal tercapai karena ada pembangunan Ipal Tinja Komunal," ucap Camat

Camat pun menambahkan bahwa Program Kangpisman selalu digemborkan, maka dari 62 RW sudah memiliki Bank Sampah, supaya bisa mengolah dari rumah masing-masing, karena kebersihan lingkungan ataupun sungai berangkat dari rumah sendiri.
*M. Edwandi/JPCH

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes