Kapolrestabes Bandung : Ungkap 21 Kasus dan Tangkap 36 Pelaku Tindak Pidana Hasil Operasi Pekat Lodaya 2019

Kapolrestabes Bandung

BANDUNG, KIM CIPEDES - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap 21 kasus dan menangkap 36 pelaku tindak pidana hasil Operasi Pekat Lodaya 2019 di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema menyampaikan saat melaksanakan PRESS RELEASE tentang Hasil Operasi Pekat Lodaya 2019 di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung dan Jajaran yang berkaitan dengan Penyakit Masyarakat yang dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 28 Mei 2019, bertempat di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu, 29/5/2019

Kapolrestabeas Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan tindak pidana pada Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, Judi dan Prostitusi.

Kapolrestabes Bandung menjelaskan 21 kasus berhasil diungkap dan Pelaku yang berhasil di tangkap sebanyak 36 Orang dengan rincan Curat 7 tersangka, Curas 10 tersangka, Curanmor 14 tersangka, Aniaya 3 tersangka, Judi 1 tersangka dan Sajam 1 tersangka.

Selain itu ada 3 tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak dengan inisial D (39) , NJ (36) , FA (38) dan RT (37).

Modus Operandi yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Lodaya 2019 seperti Rampas 7 kasus, Todong pakai sajam 2 kasus, Rusak kunci 14 kasus dan aniaya 3 kasus.

Sementara itu, kata Kapolrestabes Bandung, barang bukti yang disita Polrestabes Bandung seperti Sepeda Motor 19 unit berbagai merk dan jenis, Mobil 2 unit, Pisau / Golok 9 bilah , Handphone 29 unit berbagai merk dan Uang Tunai senilai Rp.2.150.000,- 
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes