Deklarasi Para Ulama, Pimpinan Ponpes dan Ormas Islam Kota Banjar Dalam Rangka Mencegah Mobilisasi Massa dan Perbuatan Inkonstitusional

BANJAR, KIM CIPEDES - Para Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kota Banjar melaksanakan kegiatan Multaqo Ulama dan Pimpinan Ponpes se Kota Banjar dalam rangka mencegah mobilisasi massa dan perbuatan Inkonstitusional, bertempat di Pusdai Kota Banjar, Minggu, 19/5/2019.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wali Kota Banjar yang diwakili oleh Drs. H. Kaswad, M.Pd.I, Kepala Kemenag Kota Banjar yang diwakili oleh Kasi Pendis Kemenag Kota Banjar, DR. H. Supriana, Ketua MUI Kota Banjar KH. Muhtar Gozali, S.HI beserta Pengurus MUI Kota Banjar, Ketua Baznas Kota Banjar Drs. H. Abdul Kohar, Ketua DMI Kota Banjar H. Jalaludin, Pengurus MUI Kecamatan se Kota Banjar, serta 50 Pimpinan Ormas Islam dan Ponpes se Kota Banjar. 

Ketua Panitia Multaqo Ulama dan Pimpinan Ponpes se Kota Banjar, KH. Iskandar Effendi, S.HI mengatakan tujuan kegiatan ini dalam rangka mencegah mobilisasi massa dan perbuatan Inkonstitusional pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu Serentak 2019. 

Pada kesempatan tersebut, Para Ulama, Pimpinan Ponpes dan Ormas Islam Kota Banjar membacakan Deklarasi yang isinya sebagai berikut :

  1. Agar masyarakat benar-benar memaksimalkan ibadah shiyam dan qiyam Ramadhan dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan memperbanyak munajat serta doa untuk keselamatan, ketentraman dan keamanan bangsa dan Negara. 
  2. Terus berupaya untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar semua warga masyarakat dan memperkokoh ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathoniyah serta ukhuwwah basyariyah serta menghindari pertikaian, perpecahan dan perilaku saling fitnah. 
  3. Berupaya utk selalu meneguhkan komitmen terhadap Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI karena hal itu sesuai dengan tuntutan dan ajaran agama Islam. 
  4. Menjaga komitmen bersama untuk selalu menjaga stabilitas sosial, keamanan dan kedamaian dengan selalu mengedepankan persamaan dan tidak mempertajam perbedaan yang ada. 
  5. Menghindari segala bentuk provokasi, saling tuding dan saling fitnah serta tidak terjebak dalam berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. 
  6. Berusaha untuk selalu mentaati perundang-undangan yang berlaku di NKRI sebagai bentuk hubungan yang konstruktif serta dinamis dengan pemerintahan sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam. 
  7. Hendaklah selalu bersyukur kepada Allah SWT, karena hajat besar Bangsa Indonesia berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu yang baru lalu berjalan dengan lancar, aman, tertib dan bermartabat khususnya di Kota Banjar, oleh karena itu hendaklah semua pihak dapat menerima apapun hasil dari Pemilu tersebut sebagai upaya utk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dilanjutkan dengan Tausiyah oleh KH. Ahmad Mathori, Pengurus MUI Kota Banjar. 
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes