BPPD Kota Bandung Juara Lomba Tertib Arsip

BPPD Kota Bandung

BANDUNG, kimcipedes.com | Badan Pengelolaan Pendapatan daerah (BPPD) Kota Bandung menjadi pemenang pertama Lomba Tertib Arsip tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kewilayahan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Trofi diberikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna pada upacara peringatan Hari Jadi ke-208 Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).

Lomba Tertib Arsip merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip) Kota Bandung. Lomba ini bertujuan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah dan kewilayahan tertib arsip. Harapannya, pengelolaan arsip menjadi semakin berkualitas.
"Arsip merupakan informasi penting dan juga merupakan bukti pertanggungjawaban yang otentik, baik secara fisik maupun isinya. Oleh karena itu, arsip harus disimpan dengan baik dengan menggunakan suatu sistem yang dapat memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali," ungkap Kepala Dispusip Kota Bandung, A. Maryun Sastrakusumah kepada Humas Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).

Menurut Maryun, pengelolaan arsip di perangkat daerah belum maksimal. Sejumlah faktor yang menyebabkannya, yaitu kurangnya sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran pengelolaan arsip. Di antaranya banyak petugas arsip yang merangkap tugas pokok lain sehingga tidak fokus pengarsipan yang baik. "Melalui kegiatan Lomba Tertib Arsip, diharapkan semua pihak makin peduli terhadap pengelolaan arsip," imbuhnya.

BPPD Kota Bandung, lanjut Maryun, merupakan instansi yang paling tertib arsip. Skor BPPD mencapai 705 poin. Sementara itu, peringkat kedua diraih oleh Kecamatan Mandalajati dengan skor 685 dan peringkat ketiga Kelurahan Sukamulya dengan skor 650.

Selanjutnya, pemenang Harapan I diraih oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) dengan skor 640, Harapan II Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan skor 635, dan Harapan ke III Bagian Hukum dengan skor 560.

Sistem penilaian berdasarkan ketentuan Undang Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tim Dispusip menyebarkan kuesioner untuk diisi oleh tiap OPD. Selanjutnya, kuesioner tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.

Maryun berharap, ajang ini dapat memberi pesan kepada seluruh instansi, terutama di Kota Bandung, agar lebih memperhatikan persoalan kearsipan.

"Lomba Tertib Arsip ini menjadi tolak ukur yang positif dalam melaksanakan tata kearsipan di tempat kerja masing-masing. Pada akhirnya kita jadi tahu bagaimana kondisi pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Bandung," katanya. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes