Warga Butuh Salinan Dokumen, Hubungi Depo Arsip Kota Bandung

KIM Cipedes, Wastukencana - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung memiliki Depo Arsip yang menyimpan lebih dari 22.000 dokumen, ada juga dokumen ijin mendirikan bangunan zaman pemerintahan kolonial pada tahun 1815. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Nia Kusniatin dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balaikota Bandung, Kamis, 05/10/2017

Depo Arsip kata Nia, juga menyimpan berbagai dokumen sejarah Kota Bandung, mulai dari foto, film, hingga catatan-catatan penting. Semuanya masih tersimpan rapi dan dirawat dengan baik. Selain itu, juga menyimpan dokumen-dokumen salinan akta kelahiran, akta jual beli, dan ijin mendirikan bangunan dari tahun 1970. Bagi warga yang membutuhkan salinan akta kelahiran bisa meminta rekomendasi dari Dinas Pencatatan Sipil. Demikian pula dengan Ijin Mendirikan Bangunan bisa meminta rekomendasi dari Dinas Tata Ruang," ungkap Nia.
Nia menghimbau agar masyarakat dapat memperlakukan dokumen dengan benar. Selama ini, warga menyimpan dokumen dengan salah, yaitu dengan dilaminating. “Biasanya warga melaminasi dokumen biar awet. Padahal secara teknis itu salah. Kalau nanti mau dicek keasliannya, misalnya ijazah, ketika harus dibuka laminasinya, dokumen malah rusak,” katanya.

Nia menjelaskan tips menyimpan dokumen penting agar awet yaitu dengan enkapsulasi, menggunakan bahan Rigid PVC Film yang bisa didapatkan warga dengan mudah di toko alat tulis. Dokumen yang akan disimpan tinggal dilapisi Rigid PVC Film itu bagian atas dan bawah dan direkatkan dengan selotif di kedua sisinya. “Cara itu jauh lebih aman ketimbang dilaminating,” ujar Nia. @Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes