Wakapolda Jabar Hadiri Kegiatan Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepolisian Resor Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat Dari Perwakilan Ombudsman Jabar

Wakapolda Jabar


KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi didampingi PJU Polda Jabar hadir dalam kegiatan Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepolisian Resor di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat Dari Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, bertempat di Aula Dit Lantas Mapolda Jabar  Kamis (21/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri pula Karo Rena, Kabid TIK, Para Wadir / Kabag / Kasubbid yang mewakili Kasatker Polda, Kapolresta Bandung, Kapolresta Cirebon, Kapolres Cimahi, Kapolres Bogor, Kapolres Sukabumi Kota, Kapolres Sukabumi, Kapolres Tasikmalaya Kota, dan Para Kabagren Polres/Tabes Jajaran.

Pelayanan publik prima yang cepat mudah terjangkau transparan profesional dan perkeadilan merupakan keniscayaan dan kebutuhan dalam menyongsong era revolusi industri 40 serta mensukseskan pemulihan ekonomi nasional bersama undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi pengguna layanan atau yang disebut dengan pelayanan prima.

Pelayanan prima memberikan jaminan atas terpenuhinya kepuasan dan kebutuhan masyarakat, sebagai pengguna layanan pelayanan prima tersebut harus dimiliki oleh semua instansi pemerintah, mulai dari kementerian atau lembaga provinsi hingga kabupaten/kota dan termasuk kepolisian negara Republik Indonesia.

Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang dimaksud, mengacu pada peraturan menteri PANRB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik ombudsman RI dan biro organisasi pelayanan publik, melaksanakan pemantauan evaluasi kinerja dan perbaikan oleh masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik serta menentukan langkah langkah perbaikan kedepannya, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat tercapai dalam wujud pelayanan yang prima.

Pelayanan prima juga merespon dari harapan masyarakat terhadap negara dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah di bidang barang jasa dan administrasi, oleh karena itu mengutip arahan bapak presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa "pelayanan publik merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan negara dikatakan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima cepat profesional dan berkeadilan".

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, maka Kapolri menginstruksikan kepada jajarannya, bahwa pelayanan publik tidak sekedar jargon saja tapi kualitasnya pun juga perlu dicek.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik prima tersebut tidak dapat dihindari dari pemanfaatan teknologi digital untuk merubah birokrasi yang selama ini kaku terjebak pada hal bersifat prosedural dan bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan inovatif serta berorientasi pada hasil melalui penerapan aplikasi pelayanan publik berbasis online sistem.

Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N), layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) dari kementerian PANRB serta aplikasi E-LAPOR dari kompolnas, sehingga tindak lanjut laporan dapat dimonitor dan diawasi perkembangannya.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi mengatakan bahwa bila mengacu pada data hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepolisian resor tahun 2022 sebanyak 3 Polres dengan nilai kategori A dengan opini kualitas tertinggi, pada tahun 2023 mencapai sebanyak 17 Polres, pada tahun 2022 nilai b dengan kategori kualitas tinggi sebanyak 4 Polres, pada tahun 2023 tinggal sebanyak 5 Polres, pada tahun 2022 nilai c dengan kategori kualitas sedang sebanyak 18 Polres, sehingga terjadi penurunan yang signifikan bila dibandingkan pada tahun 2023, tinggal tersisa sebanyak satu Polres yaitu Polres Pangandaran.

Adapun Polres yang mendapatkan Penghargaa Dengan Predikat Opini Kualitas Tertinggi pada tahun 2023 ini adalah Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polresta Cirebon, Polres Bogor, Polres Kota Sukabumi, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Sukabumi. Ucap Wakapolda Jabat.
"Melalui kegiatan acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik kepolisian resor tahun 2023 ini, saya berharap kualitas pelayanan publik Polri khususnya Polda Jabar dapat meraih penilaian prima dan penilaian kategori A dengan opini kualitas tertinggi dari ombusman RI serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata." Tutup Wakapolda Jabar.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes