KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polda Jabar dan Polrestabes Bandung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus sengketa tanah di Dago Elos Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tim khusus merupakan gabungan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Penyidik akan meminta keterangan dari 365 warga Dago Elos. Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap warga selesai, penyidik bakal meminta keterangan dari terlapor," Kabid Humas Polda Jabar didampingi Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, pada Selasa malam, 15/8/2023.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, selain menindaklanjuti yang dilaporkan warga, tim khusus juga menelusuri dugaan tindakan reprersif aparat saat membubarkan aksi massa pada Senin (14/8/2023) malam.
Kami menerima pelimpahan laporan masyarakat dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Kami akan tindak lanjuti laporan ini. Kami bentuk tim karena saksi yang diperiksa cukup banyak, 365 warga. Setelah BAP warga selesai, baru meminta keterangan dari terlapor
Sementara itu, terkait dugaan tindakan represif aparat saat membubarkan massa, tim khusus tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah dalam tugas melanggar perosedur atau tidak.
"Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita infokan lagi," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sampai saat ini, tim belum memeriksa petugas yang diduga melakukan tindakan represif saat membubarkan aksi massa. Tim baru melakukan penelusuran dan pendalaman terlebih dulu untuk mengetahui siapa saja petugas yang diduga melakukan tindakan represif".
"Tim baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
** M. Edwandi
Posting Komentar