POLRES INDRAMAYU UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 100,46 GRAM / 1,46 ONS

KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Narapidana (napi) Lapas kelas IIB Indramayu menjadi otak pengedaran narkotika jenis sabu.

Dia adalah A, yang menjalani hukuman di Lapas setempat karena tersangkut kasus narkotika. 

Meski menjadi napi, namun dia mampu mengendalikan seorang tersangka inisial S (30 tahun), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

S kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Indramayu dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 100,46 Gram sekira 1 ons lebih. 

S diamankan oleh Satnarkoba Polres setempat dari rumahnya saat akan bertransaksi barang haram tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar saat menggelar jumpa pers, Jumat 16/6/2023) mengatakan, pihaknya yang telah mengamankan S lalu dilakukan interogasi. 

Tersangka mengaku jika barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari A warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. 

Dari keterangan itu, pihaknya lalu melakukan pengembangan terhadap A yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Indramayu itu. 

Hasil pemeriksaan, napi A ini mengatakan kalau dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara memesan kepada E, salah satu warga Jakarta melalui telepon.  

Dari komunikasi itu, E lantas mengirimkan foto maps/peta dimana narkotika jenis sabu tersebut diletakan. Tak berapa lama, A menyuruh tersangka S untuk segera mengambil dan mengedarkannya. 

“Namun saat  sedang mengedarkan, S tertangkap anggota Satnarkoba bersama barang buktinya, " jelas Kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi yang kerap dipanggil Bang Ote.

Masih dikatakannya, saat jajarannya dilakukan penggeledahan dalam rumah S ditemukan barang bukti lain seperti 1 buah kotak kacamata warna hitam berisi 5 buah plastik klip bening, 1 buah sedotan warna merah yang diruncingkan, uang tunai Rp.150.000,-, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit Handphone serta KTP atas nama pelalu. 

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari tersangka. Tujuannya untuk mengungkap pelaku lain yang diduga sering bertransaksi barang tersebut. **

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes