Polsek Gabuswetan Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Petasan

Polres Indramayu



KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau pedagang petasan yang menjajakan jualannya di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/4/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, Joni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif di bulan Ramadhan dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas yang timbul akibat petasan/mercon diwilayah hukum Polsek Gabuswetan,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.

Ia meminta di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak anak, tidak main petasan/mercon, akan tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkunganya, ungkapnya.

"Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas," pinta Kapolsek.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes