Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan, Personel Polsek Dayeuhkolot Melaksanakan Razia Petasan

Polresta Bandung



KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Katapang- bhabinkamtibmas Desa Pangauban Polsek Katapang Polresta Bandung Aiptu Yoyon Daryono, S.Sos melaksanakan pemasangan stiker Himbauan kamtibmas di rumah kontrakan/kost-kost an yang ada di Wilayah Kp. Pangauaban Rt 01 Rw 11 Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung,jumat (31/03/2023)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, S.IK , MH melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya, SH, MH  mengatakan kegiatan itu sebagai wujud Polsek Katapang melayani dan melindungi warga masyarakat nya guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah hukum Polsek Katapang Polresta Bandung yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, juga masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.

Adapun Himbauan Kamtibmas yang tertera dalam stiker tersebut adalah :
● Wajib melaporkan identitas diri kepada Rt/Rw setempat
● Wajib mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan setempat
● Dilarang keras menjadikan Kontrakan/Kost-kost an sebagai tempat perbuatan melanggar hukum seperti : Membawa/mengkonsumsi miras,Narkoba dan obat obat terlarang lainnya,perbuatan asusila,sarang curanmor,Terorisme/Aliran sesat
● Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diserahkan kepada yang berwajib untuk dilakukan proses hukum.

penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya preemtif sebagai langkah jajaran Polsek Katapang Polresta Bandung dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat juga upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan.tutupnya

Katapang- bhabinkamtibmas Desa Pangauban Polsek Katapang Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Yoyon Daryono, S.Sos melaksanakan pemasangan stiker Himbauan kamtibmas di rumah kontrakan/kost-kost an yang ada di Wilayah Kp. Pangauaban Rt 01 Rw 11 Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung,jumat (31/03/2023)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, S.IK , MH melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya, SH, MH mengatakan kegiatan itu sebagai wujud Polsek Katapang melayani dan melindungi warga masyarakat nya guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah hukum Polsek Katapang Polresta Bandung yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, juga masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.


● Dilarang keras menjadikan Kontrakan/Kost-kost an sebagai tempat perbuatan melanggar hukum seperti : Membawa/mengkonsumsi miras,Narkoba dan obat obat terlarang lainnya,perbuatan asusila,sarang curanmor,Terorisme/Aliran sesat

● Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diserahkan kepada yang berwajib untuk dilakukan proses hukum.

Penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya preemtif sebagai langkah jajaran Polsek Katapang Polresta Bandung dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat juga upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan," tutupnya

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes