KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Guna untuk menunjang dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan Polri kepada Masyarakat Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Desa Cimekar Polsek Cileunyi Aiptu Aep Saepudin melakukan penempelan atau Pemasangan sticker layanan pengaduan Masyarakat Whatapp Presisi Polresta Bandung dan Jajaran di Kantor Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin, (14/11/2022)
Stiker layanan pengaduan Masyarakat tersebut berisikan nomer telephon bantuan polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas, kriminalitas, Kemacetan atau Kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Nomor Kontak Whatsapp Polresta Bandung Polda Jabar dan Polsek Jajaran sesuai dengan tempat dan wilayahnya masing-masing salah satunya bagi warga masyarakat Cileunyi bisa menghubungi Kontak Whatsapp Kapolsek Cileunyi 081802727999.
Sementara Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat di Konfirmasi mengatakan "Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Aiptu Aep Saepudin juga menyampaikan kepada Perangkat Desa maupun warga untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomer yang tercantum agar cepat ditindak lanjuti sehingga tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas, Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Kapolsek.
Sambutan positif disampaikan perangkat Desa Cimekar maupun warga atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomer call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik – baiknya, ucap salah satu perangkat Desa Cimekar
Dihubungi ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyatakan penempelan Sticker Layanan Pengaduan Masyarakat tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, penempelan diharapkan dilakukan sebanyak – banyaknya di lokasi wilayah atau di tempat yang strategis sehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali," jelas Kapolsek
** M. Edwandi
Posting Komentar