Baops Sektor 22 Citarum Harum Sambangi Pabrik Basreng di Wilayah Kelurahan Babakan Ciparay

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Gerilya Satgas Citarum Harum Sektor 22 pada Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di setiap usaha industri terus dilakukan, Demi percepatan penanggulangan pencemaran oleh limbah ke setiap sungai dan lingkungan Peltu Aris Santoso, Baops bersama anggota inspeksi mendadak (sidak) di Pabrik Basreng Rizky di Babakan Ciparay.

Sesuai instruksi Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, BaOps Sektor 22, Peltu Aris Santoso dan anggota langsung menghampiri pabrik basreng diterima langsung oleh pemilik usaha (Suwito) bertempat di Rw.06 Kelurahan Babakan Ciparay, menurutnya bahwa sidak ini merupakan kali keduanya, sebagai pengawasan dan pengontrolan dari sidak pertama, Selasa, (17/05/2022).

"Ini yang ke dua kita sidak disini, yaitu mengevaluasi sidak yang pertama pada saat itu kita menyarankan supaya Ipal ini harus ada perbaikan, soalnya limbah cair yang dihasilkan tidak sesuai dengan Bakumutu," ujar Aris Santoso.

Optimalisasi pengawasan Ipal dari semua pelaku industri, Satgas Sektor 22 Citarum Harum terus digelar, dengan tujuan percepatan penindakan pabrik yang masih belum memenuhi syarat Ipalnya. Sehingga pencemaran sungai bisa tersegerakan.

Hal ini menyesuaikan dengan Progres Citarum Harum yang kian bertarget pada lamanya program. Teukur saat ini progres tersebut dalam kondisi terpenuhi.

"Seharusnya semua pelaku industri sudah 100% tertib dengan menguasai Ipal yang sesuai bakumutu, soalnya Gebyar Sosialisasi oleh satgas Sektor 22 sejak awal sudah dilakukan, mengacu kepada hal tersebut saat inilah kita melakukan tindakan tegas," imbuh Aris Santoso.

Penegakan aturan oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 kepada pelaku industri sudah tidak segan lagi, jika ada pelanggaran dari pengusaha maka akan di Cor Saluran Ipalnya.

Dengan demikian Satgas Citarum Harum Sektor 22 semakin di oleh para pelaku industri. Satgas Sektor 22 melakukan sidak tidak pandang bulu begitupun sanksinya berlaku untuk semua industri.

Kondisi di lapangan, Pabrik Basreng ini sudah memerbaiki kondisi Ipalnya, dengan Bakumutu Limbah yaitu bak penampungan atau penyaringan air limbah sudah bagus, warna air limbah bening, tidak berbusa, sedikit berbau tapi pH nya sudah 6 (netral).

Meski demikian Peltu Aris Santoso tetap memberikan saran kepada pemilik usaha, agar mempertahankan bakumutu air limbah yang dihasilkan agar tidak terjadi pencemaran di lingkungan.

"Agar selalu menjaga kebersihan lingkungan ditempat produksi atau disekitar ipal, supaya ketertiban dan kesehatan bisa menjamin lingkungannya," tutup Aris Santoso.

Sidak diikuti oleh DanSub dan anggota Subsektor 06 Sektor 22, BaOps Sektor 22 dan wartawan Sektor 22 Citarum Harum.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes