Waka Polres Buol Dampingi Bupati Buol Pantau Pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Leok II

Waka Polres Buol

KIMCIPEDES.COM, BUOL - SULTENG | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Waka Polres Buol Kompol Johnni Bolang, dan Kapolsek Biau Iptu Jaozi mendampingi Bupati Buol H. Amirudin Rauf, S.pOg., melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Leok II Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu, 04/09/2021.

Hal tersebut dilakukan pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Buol Nomor : 188.04/126.20/BAG.HUKUM/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro diwilayah Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Waka Polres Buol

Bupati Buol yang terjun langsung menyapa warganya yang berjualan serta menanyakan kepada pemilik rumah apakah ada yang belum divaksin dirumah tersebut, kalau belum agar segera menuju posko vaksinasi yang telah disiapkan untuk disuntik vaksin Covid-19.

"Vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh jadi jangan takut untuk divaksin, karena program pemerintah agar masyarakatnya terhindar dari Covid-19 yang masih mewabah," kata Bupati.

Selanjutnya Bupati Buol bersama tim melakukan peninjauan posko utama yang didirikan untuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen maupun vaksinasi Covid-19.

Selain itu Tim Gugus Tugas Covid-19 juga tampak membagikan bantuan sembako kepada warga yang berada di wilayah Kelurahan Leok II, terutama yang telah melakukan vaksinasi dosis ke 1 maupun dosis ke 2.

Waka Polres Buol, mengatakan, bahwa dalam mendukung pemerintah dalam mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi, pihak Polres Buol akan melakukan pendampingan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kegiatan ini butuh peran serta seluruh elemen untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan edukasi dalam upaya pencegahan Covid-19, termasuk masyarakat itu sendiri yang merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Waka Polres.

Selanjutnya, Kapolsek Biau, menambahkan, agar masyarakat jangan takut maupun panik apabila merasakan gejala-gejala seperti sesak nafas, panas, deman maupun gejala lainnya.

"Segera lakukan pemeriksaan ketempat layanan fasilitas kesehatan, untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen, untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak, dan apabila terpapar maka lakukan isolasi mandiri sehingga Covid-19 tidak berpindah atau menyebar ke keluarga maupun tetangga," kata Kapolsek Biau.
** Agus S

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes