KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A. Md mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Fungsi Lantas yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas," Ujar Katarina
Dimasa Pandemi seperti ini tentunya harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan wajib masker selain melaksanakan tugas pokoknya juga menghimbau pengendara atau penumpang untuk selalu menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran covid-19. Pungkas Kapolsek.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kami Tidak Akan Berhenti Akan Terus Berantas Perederan Miras Diwilayah Kecamatan Cikancung
- Kapolsek Pameungpeuk Dampingi Kapolresta Bandung Tinjau Vaksinasi di SMK Kp Baros
- Percepat Vaksinasi, Kendaraan Maskara Dirubah Menjadi Mobile Vaksin di Cicalengka
- Sambut Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Cangkuang Perketat Penggunaan Masker
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak PPKM Level 3
- Gubernur bersama Kapolda Jabar dan Forkopimda Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya
- Akibat Salah Paham, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Rancaekek
- Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Massal Seribu Santri Pondok Pesantren Baitul Arqom
- Cara Jitu Mahasiswa KKNT IPB 2021, Budidaya Ikan Dalam Selokan
- Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, Terpilih Sebagai Sekda Kabupaten Bandung

Posting Komentar