KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Satgas COVID-19 di Pamengpeuk melaksanakan Patroli ke pertokoan dan Kafe untuk memberikan himbauan kepada warga tentang aturan PPKM Level 4. Petugas memberikan himbauan dan peringatan terhadap pengelola yang dilakukan di wilayah Desa Langonsari dan Desa Bojongmanggu, Kamis, 5/8/2021
Kegiatan PPKM Level 4 dan KRYD tersebut dilaksanakan oleh Anggota Kepolisian Sektor Pameungpeuk dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Pameungpeuk IPDA EDI EFENDI bergabung bersama Personil TNI dan Satpol PP dan Aparatur Desa
Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan sejak patroli PKKM Level 4 pihaknya sebagai Satgas Covid-19 terus melakukan penyisiran tempat tempat kerumunan untuk memastikan tidak melanggar aturan PPKM Level 4
"Satgas Covid-19 melakukan patroli malam ke Cafe dan pertokoan untuk memastikan jam malam dan tidak melanggar aturan PPKM Darurat, dengan masih membuka melewati jam pemberlakuan aturan, juga melayani pelanggan di tempat," katanya
Sementara itu, kegiatan patroli malam melalui Patroli PPKM Level 4 akan terus dilakukannya, sampai kasus COVID-19 melandai.
"Kami terus mengadakan patroli malam, demi mencegah adanya kerumunan, yang beresiko menjadi klaster penyebaran, juga saat PPKM diterapkan," ungkapnya.
"Saya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan PPKM Level 4 ini, demi kebaikan kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," tandas Kapolsek Pamengpeuk.
** M. Edwandi
Posting Komentar