Polsek Pameungpeuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Pelayanan SPKT dan SKCK

Polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid 19, Jajaran Polsek Pamengpeuk Polresta Bandung melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Polsek dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jumat, 6/8/2021

Penyemprotan dilakukan di beberapa titik seperti Pelayanan SPKT maupun di bagian pelayanan SKCK dan sekitaran ruang tunggu bagi masyarakat yang akan melapor dan mengurus surat surat

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq S.H., mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid 19

Kapolsek juga menjelaskan bahwa dalam masa PPKM Level 4 dan tentunya agenda rutin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sudah menjadi agenda rutin kami dalam melaksanakan penyemprotan di ruang ruangan pelayanan Masyarakat dan tentunya untuk memutus Penyebaran Covid 19,” ungkapnya.

Kapolsek Pameungpeuk juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan arjasari agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan terlebih dalam masa PPKM Level 4

“Dalam masa PPKM Level 4 dihimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan juga Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada,” imbuhnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes