KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Satgas Covid19 yang tergabung dalam Personil Gabungan dari Kepolisian ,TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Desa Patrolsari Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, Senin, 2/8/2021
Saat melakukan operasi yustisi petugas dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Pameungpeuk IPDA Edi Efendi selain membagikan masker juga menghimbau dan mengedukasi warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker dan Prokes 5 M lainnya
Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa personil Polsek Pameungpeuk bersamaTNI ,Satpol PP dan Perangkat Desa setempat terus mengedukasi dan menghimbau warga masyarakat tentang kewajiban melaksanakan Prokes di massa PPKM Level 4
"Satgas Covid19 akan terus melakukan upaya upaya pencegahan dalam mengantisipasi tingginya angka positif Covid19 ,dan kami menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan ketat sehingga Penyebaran Covid 19 bisa di tekan," ujarnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar