Polsek Pameungpeuk Laksanakan Ops Yustisi Dengan Membagikan Masker Bersama Satgas Covid-19

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Satgas Covid19 yang tergabung dalam Personil Gabungan dari Kepolisian ,TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Desa Patrolsari Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, Senin, 2/8/2021

Saat melakukan operasi yustisi petugas dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Pameungpeuk IPDA Edi Efendi selain membagikan masker juga menghimbau dan mengedukasi warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker dan Prokes 5 M lainnya

Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa personil Polsek Pameungpeuk bersamaTNI ,Satpol PP dan Perangkat Desa setempat terus mengedukasi dan menghimbau warga masyarakat tentang kewajiban melaksanakan Prokes di massa PPKM Level 4

"Satgas Covid19 akan terus melakukan upaya upaya pencegahan dalam mengantisipasi tingginya angka positif Covid19 ,dan kami menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan ketat sehingga Penyebaran Covid 19 bisa di tekan," ujarnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes