KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Upaya terus dilakukan untuk memutus penyebaran covid 19 salah satunya yang dilakukan Kepolisian, TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Rabu, 4/8/2021.
Panit Sabhara Polsek Pameungpeuk IPDA Edi Efendi yang memimpin Ops Yustisi menerangkan bahwa Satgas selain membagikan masker juga menghimbau dan mengedukasi warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan
Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa Satgas Covid19 terus mengedukasi dan menghimbau warga masyarakat tentang kewajiban melaksanakan Prokes di massa PPKM Level 4
"Satgas Covid19 akan terus melakukan upaya upaya pencegahan dalam mengantisipasi tingginya angka positif Covid19 ,dan kami menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan," ujarnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar