Kanit Binmas Polsek Solokanjeruk Iptu M. Arif Rachman Pimpin Personil Melaksanakan Patroli PPKM dan Ops Yustisi

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, petugas dari Polsek Solokanjeruk menggelar patroli sekaligus melakukan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diwilayah hukum Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung.

Kegiatan Patroli dan operasi yustisi tersebut dilaksanakan oleh personel personil piket fungsi Polsek Solokanjeruk yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Solokanjeruk IPTU M. Arif Rachman dan yang menjadi sasaran dari patroli dan Ops Yustisi tersebut yaitu tempat berkumpulnya masyarakat dan tempat makan yang ada di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dan berikan himbauan Kepada pedagang tidak menyediakan ditempat selama PPKM level 4.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K.,M.M., Melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP Suyatno, S.Pd.,M.M., menyampaikan bahwasannya PPKM merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dengan tujuan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam aturan PPKM tersebut terdapat penegasan mengenai Posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan,kemudian seluruh kelurahan atau desa dalam suatu Kabupaten, yang memberlakukan PPKM wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

“Menghadapi program PPKM akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukan posko PPKM tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW.,” Ungkap Kapolsek.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes