KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Bhabinkamtias Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Brigadir Dudi melakukan penempelan stiker di rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, Kamis, 05/08/2021.
Penempelan stiker dilakukan agar warga sekitar turut peduli sehingga mereka yang isolasi mandiri termotivasi untuk segera sembuh.
Petugas dari Kepolisian menempel stiker di samping atau di depan pintu rumah warga. Dalam stiker tersebut tertulis nomor tracer yang didata oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa tujuan penempelan stiker oleh anggota Bhabinkamtibmas sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek juga menerangkan bahwa dengan tanda tersebut, pasien akan mudah diawasi oleh petugas kesehatan sekaligus peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan kontak fisik dengan warga yang menjalani isolasi
"Adanya stiker ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa saja, sehingga protokol kesehatan mesti diterapkan," pungkasnya.
Stiker itu, kata dia, akan dilepas setelah fase isolasi mandiri selesai dan pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
** M. Edwandi
Posting Komentar