Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polsek Baleendah bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Tekan penyebaran virus Corona yang ada di wilayah Baleendah maka Polsek Baleendah Polresta Bandung melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Baleendah IPTU Beny Susanto,S.P.D dan dilaksanakan di wilayah desa Bojongmalaka, Polsek Baleendah, sebanyak kurang lebih 300 masker dibagikan gratis kepada pengguna jalan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo,S.H.,M.H menjelaskan. Dilaksanakannya Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya wilayah hukum Polsek Baleendah meminimalisir penyebaran virus Corona" jelasnya. Senun, (12/07/2021).

Selain membagikan masker gratis kami memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, tambahnya

Wilayah kelurahan Andir menjadi prioritas karena wilayah tersebut masuk zona kuning dengan jumlah penderita Covid 19 yang naik turun jumlahnya maka dengan adanya program PPKM mikro dapat meminimalisir penderita Covid 19

Tidak hanya membagikan masker saja, Kanit Binmas Polsek Baleendah yang memimpin langsung operasi yustisi juga menyampaikan pesan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).

"Himbauan protokol kesehatan akan kami terus sampaikan selama pandemi belum berakhir," ujarnya.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, petugas akan lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan yang ada di wilayah hukum Polsek Baleendah.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes