Empat Personel Yon B Resimen 1 Paspelopor Lalui Sidang BP4R


KIMCIPEDES.COM, BOGOR | Sidang nikah kantor atau sidang BP4R yang dilaksanakan empat personel Batalyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor bersama pasangannya, sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang bertempat di Aula Batalyon B, Senin, 03/05/2021.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Bayu Arswendo, diikuti 4 pasangan beserta keluarga masing-masing.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.


Disampaikan AKP Bayu Arswendo, bahwa sidang BP4R tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

"Dalam hal tersebut maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ucap AKP Bayu, Rabu, 05/05/2021.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes