KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Micro agar warga tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M sebagai pencegahan Penyebaran Covid-19.
Berbagai upaya masih terus dilakukan oleh Personil Gugus Tugas kecamatan pacet pada waktu Pagi hari ini melaksankan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak serta Menjauhi Kerumunan, Serta Mengurangi Mobilitas ) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi berupa tindakan Fisik guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Jum'at, 19 /02/2021
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Cipeujeuh depan kantor kecamatan pacet yang di Pimpin oleh Kanit Provis Polsek Pacet Aiptu Tata Mutakin, Aiptu Tata mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.” Katanya
“Kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K,M.M melalui Kapolsek Pacet AKP Dana Suhenda “ mengatakan saat munculnya pandemi covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan". tuturnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar