Wilayahnya Masuk Zona Merah, Bimas Rancamanyar Polsek Baleendah Sampaikan Himbauan Covid-19

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG
| Bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro tidak henti-hentinya dengan gencar mensosialisasikan himbauan tentang penerapan prokes pada warga Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tentang Himbauan 3M, Minggu, 13/12/2020

Kegiatan tersebut menyikapi perkembangan Covid 19 yang dilakukan Aipda Punto Segoro Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung  kepada masyarakat binaannya untuk meminimalisir virus Corona dan memberikan penyuluhan tentang adatapsi baru dengan mengedepankan penerapan 3 m (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas Polsek Baleendah agar tetap menghimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan covid 19 pada saat terjun di kalangan masyarakat karena kabupaten Bandung terutama wilayah baleendah sudah masuk zona merah jangan sampai baleendah masuk zona hitam.

Saat ditemui Bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro menyampaikan pada media bahwa " kami pihak kepolisian tidak akan lelah dan terus menerus menghimbau serta mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan penerapan kesehatan 3M untuk menekan penderita covid 19 karena wilayah binaan nya sudah masuk zona merah," katanya

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes