KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kanit Reskrim Iptu Sudar sebagai Pawas Bersama Personil, Satpol PP Kota Bandung, Dishub Kota Bandung Dan Linmas Kecamatan melaksanakan Penutupan Jalan sampai Pukul 22.00 Wib dalam rangka PSBB Proposional dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengedalian Virus Corona Di Depan Kampus UNPAD Jalan Dipatiukur kecamatan Lebak Gede Kecamatan Coblong Kota Bandung, Selasa, 15/12/2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Penutupan Jalan adalah Bentuk Sinergitas POLRI Dalam Melaksanakan PSBB Proporsional Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Kota Bandung, ungkap Kapolsek **
Posting Komentar