KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Ssebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan Standar Prokes Covid-19, telah dilaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Ruangan ruangan dan area Mako Polsek Cinambo, Jum'at, 11 Desember 2020, pukul 09.00 wib.
Penyemprotan disinfektan diseluruh Ruangan tempat tempat Pelayanan Publik dan yang dimungkinkan tersentuh, dilalui oleh personil dan masyarakat umum.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Cinambo Kompol Fahar Hari Kuncoro, SH.,M.SI menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung. **
Posting Komentar