KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Antapani Polrestabes Bandun Bersama Linmas, Sat Pol PP dan ASN Kecamatan Antapani melaksanakan Ops Yustisi di depan Kantor Polsek Antapani Jl AH.Nasution Kel Antapani Wetan Kec Antapani secara Stasioner dan Mobile, Sabtu, 12 Desember 2020 Pukul 08.30 Wib
kegiatan tersebut Dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Antapani Iptu Haryadi serta diikuti sekitar 18 personil gabungan, terdiri dari Polsek 10 personil, Koramil 2 personil, Linmas dan Sapol PP Kecamatan Antapani 6 personil
Untuk Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4,
Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin Menerangkan Pelaksanann Ops Yustisi Kembli di Gelar dalam Bentuk Stasioner polsek Bersama Linmas Kec Antapani melaksanakan sesuai instruksi ,serta Pemberihan Sanksi Bagi Pelanggar INPRES 06 THN 2020 masih tetap Dilaksanakan biar Masyarakat Sadar Pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan.
Selain Pemberihan Sanksi Kepada Pelanggar juga Himbauan Prokes Dan Pembagian Masker tetap Dirangkaiakan Dalam Ops Yustisi Sebagai Upaya Memutus rantai penyebaran Covid 19.**
Posting Komentar