KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama gugus tugas Kec.Bandung Kidul ASN dan Sat Pol PP Bandung Kidul melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Depan Mako Polsek Bandung Kidul Jl. Batununggal No.6 Kota Bandung, Selasa, 15 Desember 2020
Operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M 1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Posting Komentar