KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Bojongloa Polrestabes Bandung dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bojongloa Kaler AKP Teguh Wiyono melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 bertempat di Pasar Burung Sukahaji Jl. Pagarsih Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung, Rabu, 16 Desember 2020, Pukul 09.00 wib s.d 10.00 wib
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bojongloa Kaler, TNI, Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kecamatan Bojongloa Kaler dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Dede Supriatna menyampaikan dengan dilaksanakan nya operasi yustisi ini, diharapkan warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
**M. Edwandi
Posting Komentar