KIMCIPEDES.COM, SUBANG | Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting Di wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Ciasem, KOMPOL G Sumantri., SH., Minggu, 13/12/2020.
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Blanakan KOMPOL G Sumantri., SH., Anggota Koramil Ciasem, Satpol pp, Personel Polsek Ciasem
Kapolsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar KOMPOL G Sumantri., SH., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan”, tutupnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar