Di Jakarta Kumpul-Kumpul Dipenjara, Di Maluku Ribuan Orang Berkerumun Asik-asik Aja

Di Jakarta Kumpul-Kumpul Dipenjara, Di Maluku Ribuan Orang Berkerumun Asik-asik Aja

KIMCIPEDES.COM, MALUKU
| Ditengah ramainya kasus kerumununan yang menjerat Muhamad Riziq Shihab, justru di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram, Provinsi Maluku. Malam tadi, Selasa, 15/12/2020 nampak sebuah acara yang menghadirkan ribuan orang tanpa protokol kesehatan. 

Diketahui, acara yang digelar di sebuah lapangan di Desa Kamarian hingga pukul 12.00 malam tersebut adalah acara Reuni Akbar Advent. Salah satu warga setempat yang juga Anggota DPRD SBB, M Tuhehay menyayangkan adanya aktifitas kerumunan tersebut. 

"Ini jelas melanggar hukum dan melanggar protokoler kesehataan dan kekarantinaan. Ribuan orang yang hadir tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan serta tidak mengukur suhu, Ini harus ditindak". Ungkap Tuhehay. 

Ia juga meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas, tidak pandang bulu agar acara yang melanggar protokol kesehatan tidak lagi digelar. 

"Saya sudah cek ke pihak kepolisian, tidak ada izin. kami yang juga sebagai warga setempat sangat kwatir wilayah ini menjadi wilayah baru penyebaran virus corona bila acara seperti ini dibiarkan", Katanya. 

Sebagai Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, Tuhahey juga akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan mengusut tuntas orang+orang yang terlibat didalamnya, termasuk orang yang memberikan ijin dan melakukan pembiaran terhadap acara yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Di Jjakarta saja, kumpul-kumpul saja orang sudah dijadikan tersangka, kok di Maluku dibiarkan saja. Kita butuh keadilan tidak boleh pandang bulu orang yang melanggar hukum harus ditindak." Tutupnya.**

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes